Upaya Pembebasan Anak yang Disandera Ayah di Depok Berlangsung Alot, Membutuhkan Waktu 6 Jam
Pelaku, saat itu malah marah dan emosi ketika berbagai upaya dilakukan untuk membujuk agar sang anak dilepaskan dengan melafazkan ayat Al-Quran.
"Kita sarankan situasi krisi seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," ungkap Hengki.
Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, lanjut Hengki, pihaknya kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas.
Sampai pada akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.
Baca juga: Bocah di Depok Disandera Ayah Kandung, Leher Ditempeli Sangkur hingga Warga Ditodong Senapan Angin
"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," pungkas Hengki.
Menganggap Dirinya Kopral TNI AD
Pelaku sendiri menganggap dirinya sebagai anggota TNI AD.
Padahal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku merupakan warga sipil.
"Iya benar yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Hengki mengatakan pelaku diduga mengidap penyakit gangguan kejiawaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga beranggapan seperti itu.
"Yang jelas, diduga yang bersangkuta ODGJ. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi lebih lanjut di Polres Depok yang saat ini menangani kasusnya," ucapnya.
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Beasiswa Anak Double Akal 2025 dari Pepsodent, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Setahun Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Rutin Beri Nafkah ke Anak |
![]() |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
![]() |
---|
Terbongkar karena Lelang Online, Ibu di Selandia Baru Bunuh Dua Anak, Jasad Disimpan Dalam Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.