Senin, 6 Oktober 2025

Upaya Pembebasan Anak yang Disandera Ayah di Depok Berlangsung Alot, Membutuhkan Waktu 6 Jam

Pelaku, saat itu malah marah dan emosi ketika berbagai upaya dilakukan untuk membujuk agar sang anak dilepaskan dengan melafazkan ayat Al-Quran.

Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku penyandera anak di Depok digotong petugas untuk dibawa ke Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). Keluarga sempat mendapat kendala saat membujuk seorang ayah berinisial YB yang menyandera anaknya sendiri yang berusia tiga tahun di Cilodong, Depok, Jawa Barat. 

"Kita sarankan situasi krisi seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," ungkap Hengki.

Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, lanjut Hengki, pihaknya kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas. 

Sampai pada akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.

Baca juga: Bocah di Depok Disandera Ayah Kandung, Leher Ditempeli Sangkur hingga Warga Ditodong Senapan Angin

"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," pungkas Hengki.

Menganggap Dirinya Kopral TNI AD

Pelaku sendiri menganggap dirinya sebagai anggota TNI AD.

Padahal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku merupakan warga sipil.

"Iya benar yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Hengki mengatakan pelaku diduga mengidap penyakit gangguan kejiawaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga beranggapan seperti itu.

"Yang jelas, diduga yang bersangkuta ODGJ. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi lebih lanjut di Polres Depok yang saat ini menangani kasusnya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved