Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Rivky Korban Dugaan Salah Tilang Kamera ETLE di Senayan Jakarta Pusat

Seorang warga Jakarta Selatan diduga menjadi korban salah tilang kamera ETLE yang terjadi di kawasan Senayan, Kamis lalu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Egir Rivki, seorang warga Jakarta Selatan diduga menjadi korban salah tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcment yang terjadi di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) lalu.

Terkait hal tersebut, Rivki baru mengetahui hal itu ketika dirinya mendapat kiriman surat dari pihak kepolisian melalui jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022).

Ketika surat tersebut dibuka, ternyata ia mendapat kiriman surat konfirmasi tilang ektronik dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Saya dapat surat konfirmasi tilang kemarin, (Rabu-red) 9 November 2022. Yang buka keluarga saya," kata Rivki ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Pemuda itu pun mengaku kaget ketika dikabarkan oleh keluarganya bahwa dirinya mendapat kiriman surat konfirmasi tilang elektronik itu.

Pasalnya dikatakan Rivki, ia sama sekali tidak merasa berkendara sesuai tanggal yang disebutkan pada surat konfirmasi tilang yang dikirimkan tersebut.

"Padahal saat itu mobil kami ada dirumah, saya nya juga dirumah," tegasnya.

Setelah mendapatkan hal itu, sebenarnya Rivki mau memberikan bukti bahwa dirinya memang sedang tak berkendara seperti yang dituduhkan itu.

Baca juga: Korlantas Polri: Keputusan terkait Dana Tilang ETLE Berada di Tangan Kejaksaan Bukan di Kepolisian

Namun apa daya, Rivky mengaku di rumahnya tidak ada kamera CCTV sehingga dirinya tak bisa memberikan bukti foto kepada pihak kepolisian.

"Memang saya tak bisa menunjukan bukti foto posisi mobil saya saat itu, karena dirumah saya gak ada CCTV," tuturnya.

Adapun surat konfirmasi tilang elektronik itu dikatakan Rivky berisikan foto seorang pengendara tidak menggunakan safety belt di dalam mobil merk Daihatsu Sirion berwarna hitam.

Baca juga: Intip Kecanggihan Kamera ETLE Baru Polda Metro Jaya: Bisa Rekam Pelanggar yang Melaju 40 Km/Jam

Namun setelah Rivky mengamati surat konfirmasi tilang itu, ia menemui kejanggalan terhadap foto yang menampakan pengendara serta warna dari mobil tersebut.

Sebab kata dia, dirinya tak merasa memiliki mobil berwarna hitam sesuai dengan apa yang tertera di surat konfirmasi tilang tersebut.

Untuk jenis mobil sendiri, Rivky membenarkan bahwasanya ia memang memiliki mobil jenis Daihatsu Sirion, namun mobil milik Rivky berwarna silver bukanlah hitam.

"Cuma ada yang aneh, pelatnya memang sama dengan mobil saya. Tapi mobilnya beda memang sama sama Sirion cuma mobil saya warna silver bukan hitam," kata dia.

Ia pun menduga, pelat mobil dirinya telah dipalsukan oleh pengendara mobil tersebut. Sebab banyak ketidaksesuain yang terjadi pada bentuk fisik mobil yang ditilang itu dengan mobil miliknya.

Selain warna mobil, hal itu juga terlihat dari beberapa aksesoris yang terpasang di mobil yang tertangkap kamera ETLE tersebut.

Baca juga: Tilang Manual Sudah Tak Boleh, Polres Tulungagung Kembali Berlakukan ETLE dan INCAR

Menurutnya, pada bagian badan mobil itu terdapat sejumlah aksesoris yang memang tidak pernah terpasang di mobil Sirion Silver Rivky.

"Saya duga pelat kendaraan saya telah dipalsukan oleh pegendara lain," ucapnya.

Ia pun mengaku tak mengenali pengendara yang membawa mobil Sirion warna hitam tersebut seperti yang tertera di surat konfirmasi tilang tersebut.

"Dan juga foto wajah pengemudinya juga jelas terlihat kan. Kalaupun yang bawa (mobil) saudara atau kerabat saya, saya pasti kenal. Saya gak mungkin minjemin mobil ke orang yang gak dikenal," jelasnya.

Guna menindaklanjuti hal ini, ia pun berencana mendatangi posko ETLE Subdit Gakkum Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur dalam waktu dekat. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved