Kamis, 2 Oktober 2025

Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan Anak Buahnya Dicopot Buntut Pelanggaran Penanganan Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Mohamad Fajar dan dua anak buahnya yang melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus judi online.

ist
Ilustrasi Polri. Polda Metro Jaya akhirnya mencopot Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Mohamad Fajar dan dua anak buahnya yang melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus judi online. 

"Nanti dijelaskan nominalnya. Dari Paminal Mabes Polri kan belum diberikan datanya," jelas Zulpan.

Baca juga: Markas Konsorsium 303 Diduga Fasilitasi Jet Pribadi Letaknya Hanya 200 Meter dari Mabes Polri

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut penyalahgunaan wewenang AKP M Fajar dan sejumlah orang anggota lain itu dalam penanganan dan penindakan kasus judi online.

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022). 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved