Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjabat Gubernur DKI Jakarta

BREAKING NEWS: DPRD DKI Putuskan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Adapun penetapan tiga nama ini dilakukan dengan melibatkan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). 

Setelah rapat paripurna pada hari ini, Anies mengatakan masih akan bertugas sebagai Gubernur hingga 16 Oktober 2022.

Kegiatannya termasuk melakukan rapat dengan para dewan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta pada hari ini.

"Seperti biasa saja, termasuk doorstop, termasuk semua kegiatan masih berjalan seperti biasa. Karena ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia. Dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wagub mengerjakan tugasnya sebagai wagub, sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Oktober," ujarnya.

"Kita ini sekarang masih bertugas tidak ada yang berubah dijalankan sampai tanggal 16 Oktober. Bahkan pembahasan dewan pun masih berjalan. Jadi pembahasan Dewan antara jajaran masih jalan. Jadi kita masih ada rapat-rapat juga dengan dewan. Jadi semua masih berjalan seperti biasa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TOK! DPRD DKI Tetapkan 3 Nama Usulan Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Siapa Saja?

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved