Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Keterlibatan Kapolsek Penjaringan dalam Pusaran Kasus Judi Online

Polda Metro dalami apakah Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini terlibat dalam Kasus pelanggaran wewenang penanganan kasus judi online.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Kasus pelanggaran wewenang penanganan kasus judi online yang menjerat Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar dan tujuh anggotanya terus dikembangkan. Pengembangan itu mengarah ke nama Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini. Polda Metro masih mendalami apakah Kompol Ratna terlibat dalam kasus tersebut.  

Namun, ia akan menginformasikan lebih lanjut usai rekomendasi dari Mabes Polri keluar.

"Nanti dijelaskan nominalnya. Dari Paminal Mabes Polri kan belum diberikan datanya," jelas Zulpan.

Baca juga: Selain Dipatsuskan di SPN Lido, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Di-PTDH

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut penyalahgunaan wewenang AKP M Fajar dan sejumlah orang anggota lain itu dalam penanganan dan penindakan kasus judi online.

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022)., 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved