Kamis, 2 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Pengemudi Ojol Kaget Harga BBM Naik Lebih Rp 1.000 per Liter

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/YULIANTO
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Pemerintah menaikkan harga BBM mulai hari ini. 

Saat informasi kenaikan harga BBM diumumkan Presiden Jokowi, Erik sedang mengantre di sebuah SPBU di Jalan Martadinata, Bandung, Jawa Barat.

Ia masih belum tahu bahwa pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM secara resmi.

"Belum tahu sih (info kenaikan BBM), belum lihat berita lagi tadi. Geger yang kemarin, tanggal 1 September itu nggak jadi kan?" jawab Erik kepada Kompas.TV.

Ketika diberitahu pertalite benar-benar naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, ia terkejut seperti tidak percaya.

“Mungkin kurang menguntungkan bagi saya driver tentunya, dibandingkan tarif (pendapatan) yang saya dapat," papar Erik.

Apalagi tiap hari saat bekerja, ia memakai pertalite.

Harga itu, menurutnya terlalu berat.

"Sehari-hari (pakai) pertalite. Kurang setuju, betul-betul kurang setuju," ujarnya.

Hal senada juga dikeluhkan pengendara motor bernama Fatah.

Seperti halnya Erik, ia pun antre di SPBU Jalan Martadinata, Bandung.

Fatah mengaku sengaja antre lantaran mengetahui bahwa BBM akan naik.

Sebelum jam 14.30 WIB saat kenaikan harga BBM resmi diberlakukan, dia sudah mengantre BBM di SPBU.

“Ya, tahu. Naik, nih. Sengaja sebelum naik, datang ke Pertamina," paparnya.

Padahal, sebelumnya, ia sempat mengira kenaikan harga BBM tak lebih dari Rp1.000.

"Kacau, sih. Harapannya sih, naik seenggaknya, nggak lebih dari Rp1.000," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menaikkan harga BBM sebagai berikut:

  • Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
  • Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
  • Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter jadi Rp14.500 per liter.

Masa berlaku kenaikan BBM dimulai hari ini, terhitung sejak pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved