Sidang di PTUN Jakarta, Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia Soroti Tindakan Kementerian ESDM
Sebagai ahli dalam sidang sengketa Tata Usaha Negara, Fahri Bachmid menyoroti keputusan dan tindakan Kementerian ESDM
Menurutnya, inj adalah sesuatu yang sangat esensial di dalam penyelenggaraan pemerintahan negara yang demokratis dengan basis prinsip negara hukum agar penyelengaraan kebijakan dan pelayanan publik menjadi selaras dengan kaidah-kaidah administrasi pemerintahan yang telah diatur.
Hakikatnya badan atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang. Di antarana larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan larangan bertindak sewenang-wenang.
“Kaidah itu semata-mata agar masyarakat tidak dirugikan dalam setiap pengambilan kebijakan atau memproduk keputusan dan perbuatan pemerintahan tentunya,” jelasnya.
Sidang yang teregister perkara nomor 67/G/2022/PTUN.JKT, berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Jakarta, Selasa (13/7/2022).