Detik-detik Aksi Polisi Gadungan Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi, Pelaku Berutang Rp 500 Ribu ke Pacar
Terlilit utang Rp 500 ribu kepada pacar, seorang pria di Bekasi berpura-pura jadi polisi hendak memeras hingga menusuk ibu dan anak.
Bahkan saat ini status pelaku adalah pengangguran.
Hingga saat ini, kasus tersebut pun masih didalami, apakah aksi ini telah terjadi berulang kali.
"Kita masih dalami apakah sudah berapa kali, mudah-mudahan ada masyarakat yang memang menjadi korban modus yang sama. Kalaupun ada yang jadi korban, silakan berkonsultasi dengan Satreskrim," ujarnya.
Atas aksinya ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 yaitu, penganiyaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Tribunbekasi.com/ Abdi/ Joko Supriyanto/ Yusuf Bachtiar)