Pemilik Restoran Jual Menu Nasi Rames Babiambo di Kelapa Gading Dibawa ke Polsek
Polisi membawa pemilik restoran padang dengan menu daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara ke Polsek Kelapa Gading.
Editor:
Wahyu Aji
Untuk itu dia meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya.
Baca juga: Nenek di Bulukumba Tewas Tersetrum Jebakan Babi, Suami Teriak Histeris saat Temukan Jasad Korban
“Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo tersebut. Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,” jelasnya.