Kamis, 2 Oktober 2025

Cegah Razia Aparat di Bulan Ramadan, PSK Layani Pelanggan di Apartemen dan Kos-kosan

PSK menyewa apartemen tertentu kemudian mengundang pelanggannya untuk datang melalui aplikasi kencan seperti MiChat.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan, Kamis (31/3/2022) malam. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma) 

Hasilnya 44 orang diamankan.

Mereka semua bukan pasangan suami istri (pasutri).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang, Asep Wahyu menerangkan operasi pekat ini dilakukan petugas gabungan, Satpol PP bersama TNI-Polri.

Pihaknya menyisir sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum.

"Iya sejak pukul 03.00 WIB, kami bersama petugas Polres dan Kodim Karawang operasi pekat. Hasilnya 44 pasangan bukan suami istri diamankan," kata Asep, saat dikonfirmasi, pada Kamis (31/3/2022).

Asep menyebut operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

"Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat penginapan dan kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri," tutur dia.

Sementara, dalam penggrebekan itu sejumlah pasangan yang sedang mesum kaget saat pintu kamar digedor oleh petugas.

Mereka tak bisa berkutik saat petugas menemukan fakta bahwa mereka bukanlah pasangan suami istri.

Selain panik, sejumlah pasangan bukan pasutri ini tampak malu atas perbuatan yang mereka lakukan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Tarif Kencan Prostitusi Online di Depok, Pelaku Sewa Kamar Apartemen Buat Layani Pelanggan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved