Kamis, 2 Oktober 2025

Cegah Razia Aparat di Bulan Ramadan, PSK Layani Pelanggan di Apartemen dan Kos-kosan

PSK menyewa apartemen tertentu kemudian mengundang pelanggannya untuk datang melalui aplikasi kencan seperti MiChat.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan, Kamis (31/3/2022) malam. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma) 

Lienda berujar seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok, untuk dilakukan pembinaan bekerjasama dengan Dinas Sosial.

Temuan Bukti Transaksi & Alat Kontrasepsi

Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berduaan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok.

Ada empat pria dan lima wanita yang diamankan petugas dari beberapa kamar di apartemen tersebut.

Saat diperiksa, seluruhnya tak bisa menunjukan kartu nikah dan domisilinya pun berbeda-beda.

Tak hanya mengamankan sejumlah laki-laki dan wanita, petugas juga mendapati bukti percakapan dan transaksi terkait dugaan praktik prostitusi online, hingga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang saya lihat sementara ini memang dilihat dari percakapan aplikasi Michat, kemudian juga ada alat kontrasepsi," ujar Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Lanjut Lienda, mereka yang diamankan seluruhnya telah diatas usia 17 tahun, yang mana artinya telah dewasa.

Kemudian, mayoritas pria dan wanita ini juga berasal dari luar Kota Depok, dan menyewa kamar apartemen untuk menjajakan layanan prostitusi.

"Tidak ada yang anak-anak, sudah dewasa semua. Sementara tadi ketika kami melakukan pemeriksaan mereka menyewa satu bulan di apartemen itu," tuturnya.

Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 14 wanita juga diamankan dari sebuah penginapan yang ada di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.

Total, ada 23 orang yang diamankan pada razia tadi malam dari dua lokasi yang berbeda.

Lienda menuturkan 23 orang yang diamankan ini dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok.

Razia PSK di Kos-kosan

Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (30/3/2022) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved