Minggu, 5 Oktober 2025

Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya

Haris Pertama Dengar Teriakan Ancaman Pembunuhan dari Tersangka Pengeroyokan, Ini Tampang Pelaku

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Ist
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga para pelaku yang menganiaya dirinya adalah orang suruhan. Haris Pertama Dengar Teriakan Ancaman Pembunuhan dari Pelaku Pengeroyokan, Ini Tampang Para Pelaku 

"Saat saya masuk parkiran mobil kan ada tempat parkirnya. Saya parkir, saya turun dari mobil, baru tiga langkah saya turun dari mobil," kata Haris dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/2/2022).

"Tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal."

"Dihajar, tidak lama setelah dihajar, saya lihat ke belakang, ada lagi yang hajar saya di bagian wajah," tambahnya.

Baca juga: Sukses Ringkus Pelaku, Polisi Diminta Ungkap Motif Penganiayaan Ketua KNPI Haris Pratama

Haris mengaku selain dipukul ia juga mendapatkan dorongan dari pelaku.

Pada saat kejadian Haris juga sempat duduk dan melindungi kepalanya dari serangan pelaku.

"Habis itu ada yang dorong, saya sempat tahan, saya duduk, sambil melindungi kepala belakang dan depan," imbuhnya.

Menurut Haris, pelaku pengeroyokan dirinya lebih dari satu orang.

Parahnya pelaku juga sempat meneriaki Haris dengan kata 'bunuh dan mati.'

"Itu sekitar dua orang, lebih dari satu orang itu meneriakan, berbicara 'bunuh, mati' seperti itu," terang Haris.

Lokasi persembunyian 3 pelaku terungkap

Seperti diketahui, polisi akhirnya menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merincikan, 3 pengeroyok itu berinisial MS (44), JT (43), dan SM (71).

Zulpan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.

"MS lahir di Ambon tahun 1978, JT lahir di Ambon th 1979, SM lahir di Ambon 1961," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Haris Pertama: Dua Masih Buron

Ketiga pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama diketahui berprofesi sebagai debt collector.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved