Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Klarifikasi Finny Fong, Sosok Ibu yang Marah karena Hakim Diduga Hilangkan Barang Bukti

Berikut klarifikasi Finny Fong yang merupakan sosok wanita marah dalam video viral terkait hakim yang diduga menghilangkan barang bukti.

Twitter.com/Aguskrisyanto7
Berikut klarifikasi Finny Fong yang merupakan sosok ibu yang marah dalam video viral terkait hakim yang diduga menghilangkan barang bukti. 

"Itu namanya nekat karena terpaksa, melihat kelakuan Hakim Arlandi Triyogo dan Ahmad Sayuti yang sering berpihak kepada saksi-saksi dari JPU ketika bersidang,"

Finny pun menjelaskan adanya penggiringan opini oleh kedua hakim tersebut menyangkut kasus yang dihadapi suaminya tersebut.

Salah satu kejadian yang diceritakannya terjadi saat penjelasan dari salah satu saksi ahli.

"Ada lagi kejadian saat keterangan ahli hukum laut, Dr. Elfrida Ratnawati Gultom terkait sebagai ahli hukum pelayaran."

"Lalu Hakim Arlandi Triyogo dan Ahmad Sayuti sampai menggiring opini dengan membuat ilustrasi bahwa ada orang yang berangkat dari Sabang ke Merauke tidak perlu tiket pesawat," tuturnya.

Terkait analogi di atas lalu diamini oleh Ahmad Sayuti menurut keterangan dari Finny bahwa barang bisa dikirim tanpa adanya dokumen.

"Jadi menurut hakim anggota, Ahmad Sayuti bahwa pengiriman barang bisa dan tidak perlu ada dokumen pelayaran seperti salah satunya adalah Bill of Landing (BOL)."

Mengenai pernyataan Ahmad tersebut, Finny menjelaskan bahwa ahli langsung membantah.

"Itu fiktif lalu menurut ahli itu tidak bisa dan tidak mungkin," tuturnya.

Kemudian terkait harapan dari Finny atas kasus yang menimpa suaminya, dirinya hanya ingin PN Jakarta Selatan menunjukan bukti-bukti dokumen asli.

"Keinginan kami sangat sederhana, tunjukkan bukti-bukti dokumen asli terkait tanda terima barang (BAST), surat kuasa terdakwa kepada Soleh Nurtjahyo, serta tentang surat ketetapan Penghentian Penyelidikan aslinya," pungkas Finny.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved