Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembelajaran Tatap Muka

Depok dan DKI Masih PTM 100 Persen, Begini Kondisi Sekolah di Tengah Ganasnya Covid-19

Depok dan DKI masih PTM 100 persen di tengah melonjaknya covid-19, begini kondisi sekolah, guru dan siswa di tengah meluasnya penyebaran corona. 

Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima 

Lantas apa yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta setelah temuan ratusan kasus selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung?.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan pihaknya turut andil dalam pencegahan kasus aktif di sekolah.

Ketika sekolah mengalami penutupan, Dinkes DKI diterjunkan untuk melakukan tracing guna memutus mata rantai Covid-19.

Mereka yang memiliki kontak erat segera diminta untuk melakukan swab test antigen.

"Prinsipnya pada saat sekolah ada kasus maka sekolah tersebut mengalihkan pembelajaran ke pembelajaran jarak jauh selama lima hari. Sehingga pada kesempatan lima hari itu bisa tracing memutus rantai penularan kemudian bisa desinfeksi dan sebagainya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Wiku: PTM Bisa Dihentikan 2 Minggu jika Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 7 Ribu, Satgas IDI Ingatkan PTM Tak Lagi Aman

Tak hanya itu, seluruh keluarga dari warga yang sekolah yang positif turut diminta untuk melakukan swab test oleh Dinkes DKI.

Hal ini dilakukan guna memitigasi guna meminimalkan kemungkinan adanya kasus tambahan akibat dari klaster keluarga yang meluas pada klaster sekolah.

"Pengaturan untuk PTM adalah kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid ada yang isolasi, atau si muridnya, sedang menjadi kontak erat dari penderita covid lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline sampai selesai masa karantinanya," sambungnya.

Setelah semua terlaksana, maka Dinkes DKI bakal mengevaluasi jalannya protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah tersebut.

"Kemudian sekaligus menilai kembali apakah ada kekurangan dalam penerapan prokes misalnya. Sehingga setelah lima hari sekolah kembali ke tatap muka kemudian sudah lebih baik penerapan prokes dan sudah putus rantai penularan," pungkasnya.

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dinkes Sebut Faktor Ini yang Tentukan PTM di Jakarta Bisa Lanjut atau Setop

Dinas Kesehatan DKI Jakarta ungkap alasan di balik masih berjalannya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen meski kasus Covid-19 kembali melonjak tinggi.

Pemprov DKI Jakarta terus mendapat desakan untuk menghentikan PTM dan kembali pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena makin tingginya angka kasus Covid-19 di Jakarta dalam sebulan terakhir.

Desakan itu di antaranya disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan kegiatan PTM 100 persen di sekolah di semua tingkatan dengan alasan berpijak pada Surat Keputusan Berswama (SKB) 4 Menteri.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved