Rabu, 1 Oktober 2025

Pembelajaran Tatap Muka

PTM 100 Persen di Tangerang Dihentikan, Wagub Ariza Sebut Penghentian PTM DKI di Kemendikbudristek

Kota Tangerang menerapkan PTM 50 persen karena Covid-19 melonjak, sementara PTM 100 persen di DKI jalan terus, Wagub sebut penghentian di Kemendikbud.

Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima 

"WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," pungkas Herman.

PTM Kembali 50 Persen

Tak hanya perkantoran, kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang pun turut dikurangi menjadi 50 persen.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menerapkan kapasitas 50 persen untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SD dan SMP mulai hari ini, Senin (24/1/2022).

"Betul per hari ini, semua SD kapasitasnya 50 persen siswa perkelas," tutur Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati, melalui sambungan telepon, Senin (24/1/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya PTM di Kota Tangerang telah berkapasitas 100 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Hari Ini Depok PTM 100 Persen untuk Jenjang SD dan SMP

Namun, karena angka Covid-19 di wilayah tersebut merangkak naik, kapasitas PTM kembali dikurangi.

Kata Helmiati, pihak sekolah maksimal menggelar tiga jam pelajaran dalam satu hari.

"Durasinya sekarang maksimal tiga jam. Sebelumnya kan enam jam ya sehari," sambungnya.

Helmiati mengatakan, kelas diizinkan untuk digunakan oleh dua rombongan belajar yang berbeda.

Saat pergantian rombongan belajar, pihak sekolah wajib mengosongkan kelas dalam durasi waktu 60 menit untuk penyemprotam disinfektan.

"Apabila satu kelas dipakai dua rombongan belajar, maka jeda waktunya minimal satu jam supaya didisinfektan terlebih dahulu," tutur Helmiati.

Selain itu, per Senin ini, seluruh murid SD kelas 1 dan 2 diwajibkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias mengikuti belajar secara daring (online).

"Ada juga mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu," ungkap Helmiati.

Sementara itu, murid SD kelas 3-6 masih dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved