Kecelakaan Flyover Pesing, Anggota DPRD DKI Ini Minta Dishub Tegas Larangan untuk Motor
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth angkat bicara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Flyover Pesing, Jakarta Barat
Tak cukup menabrak pembatas jalan, mobil yang dikendarai AND juga menabrak tiga motor sekaligus.
Akibatnya, salah satu pengendara terlempar ke bawah dari flyover Pesing.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil Nissan March yang menabrak tiga pengendara motor di flyover Pesing, ADN, ditetapkan sebagai tersangka, karena mengakibatkan korban yang ditabrak mengalami luka berat. ADN dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.