Selasa, 30 September 2025

7.968 Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden

Polda Metro catat selama 2021 terjadi 7.968 kali kecelakaan di wilayah hukumnya, sementara itu DTKJ mencatat ada 508 insiden yang dialami Transjakarta

Warta Kota/Henry Lopulalan
Kondisi bus Transjakarta rute Blok M - Kota menabrak separator di depan Halte Transjakarta Ratu Plaza, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, bus mengalami kerusakan pada bagian bodi depan bawahnya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Penugasan kembali petugas petugas pembantu pengemudi, penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama, perbaikan skema rencana operasional.

Menyempurnakan sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta dan mengimplementaskan baik internal maupun eksternal kepada mitranya, pelaksanaan risk journey pada pengemudi.

Perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi, upgrading pengemudi secara berkala bertahap, pemeriksaan random penggunaan obat obatan terlarang serta minuman keras pada pengemudi.

Larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi bagi seluruh pengemudi bus Transjakarta, peningkatan supervisi di lapangan.

"Kedua, ini yang paling penting bahwa lintasan Transjakarta kan di dalam koridor dan harus aman. Saat ini beberapa hazard (bahaya) dan risk (risiko)," ujarnya.

Kejadian kecelakaan tunggal bus Transjakarta yang menabrak pos polisi lalu lintas tepatnya di Simpang PGC Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).
Kejadian kecelakaan tunggal bus Transjakarta yang menabrak pos polisi lalu lintas tepatnya di Simpang PGC Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). (TMC Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Wildan menuturkan dalam poin kedua ini perlu adanya road hazard mapping (RHM) atau pemetaan bahaya dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.

Pemetaan dari BPTJ itu nantinya disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mencegah kasus kecelakaan bus Transjakarta, terlebih yang sampai merenggut korban.

"BPTJ ini membuat RHM apa yang harus dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, apa yang harus dilakukan Transjakarta. Ini kata kuncinya dari keluaran study yang akan dijalankan BPTJ," tuturnya.

Wildan mengatakan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah pihaknya merekomendasikan agar PT Transjakarta membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajemen risiko.

Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021).
Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Divisi ini bertugas mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk menentukan sanksi atas pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.

"Agar ditambah satu slot departemen yang khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," lanjut Wildan.

Meski di satu sisi PT Transjakarta juga bertugas sebagai operator bus, menurut Wildan pembentukan divisi baru untuk memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah.

"Jadi itu apakah itu jadi operator Transjakarta, apakah mitra dan sebagainya itu enggak ada masalah. Yang penting standar dan SOP-nya konsisten dijalankan," lanjut Wildan. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan