Minggu, 5 Oktober 2025

Wanita di Bekasi Minta Maaf ke Polisi, Mengaku Laporkan Dugaan Pelecehan Anaknya Tanpa Bukti

Permintaan maaf itu disampaikan oleh DR dalam sebuah video yang diterima Senin (27/12/2021).

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Desy Selviany
Sosok DR, seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat, yang membuat sebuah rekaman video permintaan maaf kepada polisi karena melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ke polisi tanpa disertai barang bukti.Ā  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat, berinisial DR (34) membuat sebuah rekaman video permintaan maaf kepada polisi karena melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ke polisi tanpa disertai barang bukti. 

Permintaan maaf itu disampaikan oleh DR dalam sebuah video yang diterima Senin (27/12/2021).

"Kapolres Wakapolres serta jajarannya dan penyidik PPA saya minta maaf juga karena kemarin saya lagi dalam keadaan emosi," ujar DR dalam rekamannya.

Ibu korban juga mengaku sudah menerima penjelasan dari Polres Metro Bekasi Kota terkait penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani kepolisian.

Baca juga: Heroik, Keluarga Korban Pelecehan Langsung Sergap Terduga Pelaku Saat Akan Kabur

Saat itu korban inisial N (9) sudah diperiksa polisi. Namun, kepolisian masih kekurangan alat bukti sehingga tak bisa langsung menangkap pelaku.

Sebab dalam menangkap pelaku diperlukan minimal dua alat bukti.

Baca juga: Terancam Dilaporkan Balik oleh Tersangka, Wanita Korban Pelecehan Sopir Grab: Saya Akan Ikuti

"Saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan pelaku," jelasnya, Senin (27/12/2021).

Keluarga korban melapor 21 Desember 2021 pukul 03.00 WIB. Sementara pukul 09.00 WIB keluarga korban meminta polisi menangkap pelaku di stasiun.

Baca juga: Sopir Taksi Online GJ Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpangnya NT

Sebelumnya seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.

Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Tangerang, Tersangka Pelecehan 2 Muridnya Mangkir dari Panggilan Polisi 

DR mengatakan, dia sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dirinya dilaporkan ke polisi, A pun hendak kabur ke Surabaya.

DN yang mengetahui rencana A kabur kemudian memberitahu ke polisi, dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Namun, hal itu tak dilakukan. Keluarga DN justru menangkap sendiri pelaku di stasiun saat hendak kabur ke Surabaya.

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved