Sabtu, 4 Oktober 2025

Proses Penyidikan Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Berjalan di Polda Metro Jaya

Proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan). 

Joseph ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

Saat ini, Joseph telah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi atau JS yang melakukan posting tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved