Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Rachel Vennya Belum Selesai? Ternyata Polisi Juga Usut Uang Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara

Polisi menjelaskan berkas perkara kasus kabur dari karantina dan dugaan suap Rachel Vennya dibuat terpisah.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Meski tidak menyebut secara langsung nama Rachel, Mahfud menyinggung terkait detail kasus yang sama dengan kasus yang menyeret Rachel.

"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta. Tapi nyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saat ini masih sering terdengar adanya kasus-kasus pungli meskipun sikap Presiden Jokowi tegas untuk memeberantas hal tersebut.

Namun demikian, menurutnya saat ini kasus terkait pungli sudah jauh lebih berkurang.

"Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," kata Mahfud.

Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ternyata Polisi Juga Usut Kasus Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya sehingga Lolos Karantina

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved