Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Rachel Vennya

Rachel Vennya Akui Datang ke Wisma Atlet Hanya Untuk Foto Pura-pura Lagi Karantina

Namun Rachel tidak melakukan hal tersebut sama sekali karena beralasan kangen kedua anak-anaknya.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Mantan istri Niko Al Hakim ini sadar jika kesalahannya tersebut tentu sulit dimaafkan oleh masyarakat Tanah Air.

Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya.
Selebgram Rachel Vennya. (Instagram @rachelvennya)

Kendati begitu, Rachel Vennya sekali lagi tetap menyampaikan permintaan maaf tulusnya.

"Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman."

"Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman."

"Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang: aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf," tulis Rachel.

Menutup pernyataannya, Rachel berujar bahwa dirinya akan menjalani semua rangkaian proses hukum dan merenungi apa yang sudah terjadi belakangan ini.

"Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tulisnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina"

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved