Uji Emisi untuk Meningkatkan Kualitas Udara di Ibu Kota
Pembatasan aktivitas selama masa pandemi Covid-19 ternyata meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Dari penelitian tersebut, tampak jelas bahwa polusi kendaraan bermotor adalah kunci yang harus diatasi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Pemprov DKI telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk menekan polusi udara di Ibu Kota, dari memperluas jaringan transportasi publik, memperbaiki akses pejalan kaki, hingga penggunaan bahan bakar ramah lingkungan untuk kendaraan operasional pemerintah.

Namun, jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terus bertambah. Bahkan, sejak 2012, rerata pertumbuhannya di atas 5%.
Pada 2012, kendaraan roda dua yang berada di Ibu Kota, baik dari Jakarta maupun daerah penyangga, sebanyak 10,8 juta unit. Sedangan kendaraan roda empat sebanyak 2,7 juta unit.
Pada 2018, jumlah kendaraan bermotor roda dua melonjak menjadi 21 juta unit dan roda empat naik menjadi 9 juta unit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya terus berinovasi untuk meminimalkan dampak negatif pertumbuhan di Ibu Kota, khususnya menekan emisi karbon.
Berbagai program untuk menurunkan emisi telah dijalankan, seperti revitalisasi trotoar, penghijauan sarana dan prasarana umum, serta mengadopsi energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Kemudian, Pemprov DKI mendorong pula penggunaan moda transportasi rendah atau zero emisi, seperti kendaraan listrik dan sepeda.
Masyarakat pun terus didorong agar beralih menggunakan moda transportasi umum.
Bahkan, Pemprov DKI juga memberikan disinsentif tarif parkir terhadap kendaraan konvensional.
Termasuk pemberlakuan uji emisi untuk kendaraan berusia lebih dari tiga tahun.
Paris Agreement
Indonesia telah menandatangani Paris Agreement pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat. Kesediaan untuk meratifikasi Paris Agreement dengan besaran emisi gas rumah kaca Indonesia adalah 0,554 Gt CO2eq yang setara dengan 1,49% total emisi global.
Indonesia berkomitmen melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi sebesar 29% di bawah upaya apapun atau Business As Usual (BAU) pada 2030 dan dapat dinaikkan sampai 41% dengan kerja sama internasional.
Di sisi lain, industri otomotif perlu melakukan inovasi teknologi, dengan menghadirkan produk otomotif yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.