Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Bekasi

Kasus Mutilasi di Bekasi, Gelagat Pelaku Sebelum Ditangkap Bikin Warga Kaget, Ini Sebabnya

Dua dari tiga pelaku mutilasi driver ojek online (ojol) Ridho Suhendra di Bekasi, sudah ditangkap polisi. Mereka berinisial MAP dan FM.

Editor: Willem Jonata
WartaKota Henry Lopulalan/Rangga Baskoro
FM dan MP, pelaku pembunuhan mutilasi kurir ojol di Bekasi dan korbannya, Ridho Suhendra. 

Bahkan, Bang Jangkung sendiri sempat memesan kembali kopi sebanyak empat gelas untuk disuguhkan ke anggota yang hendak menciduknya.

"Sempat mesen lagi Bang Jangkung, saya tanya 'buat siapa bang', terus dia bilang 'buat komandan'," udah abis itu balik ke parkiran lagi," ucapnya.

Baca juga: Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar

Tidak lama kemudian, tambahan personel kepolisian datang ke lokasi. Setelah beberapa lama, Bang Jangkung alias MAP dan FM diringkus keluar untuk diamankan.

"Dibawa pakai mobil, enggak lama parkiran (penitipan) tutup, banyak polisi yang datang rame pas nangkepnya itu," jelasnya.

Selain MAP alias Bang Jangkung dan FM, polisi juga telah menciduk tersangka ER. Ketiganya merupakan tersangka pembunuhan dengan cara dimutilasi terhadap Ridho Suhendra (28).

Sebelumnya diberitakan, penemuan potongan tubuh berupa kaki dan tangan manusia ditemukan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021).

Penemuan tersebut diketahui sekira pukul 05.00 WIB, saat ditemukan, potongan tubuh itu dalam kondisi dibungkus plastik serta dilapisi baju bewarna hijau dan diikat tali.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan mutilasi, jasad korban dieksekusi dipotong menjadi 10 bagian.

Motif kasus pembunuhan ini didasari dendam, korban dituduh melecehkan istri salah satu pelaku sehingga terjadi keributan hingga berujung menewaskan nyawa Ridho.

Lokasi eksekusi mutilasi

Penitipan Motor Mitra di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi merupakan tempat eksekusi pengemudi ojek online (ojol) Ridho Suhendra (28) dimutilasi.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) dini hari, saat ia tengah nongkrong bersama ketiga pelaku yakni, MAP (29), FM (20) dan ER yang saat ini masih buron.

Pantauan TribunJakarta.com pada Senin (29/11/2021), lokasi penitipan motor saat ini ditutup dengan garis polisi yang membentang di pintu gerbang bangunan.

Bangunan penitipan motor berukuran cukup luas, kondisinya terlihat kosong meski masih terdapat sejumlah kendaraan roda dua terparkir.

Garis polisi Penitipan Motor Mitra di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (27/11/2021). (Yusuf Bachtiar/ Tribun Jakarta)

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved