111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Ada 12 Pelaku, Diduga Orang Dalam Terlibat
Kasus pencurian 111 ton besi dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jatim.
Kronologi pelaku ditangkap
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen membeberkan kronologi pelaku berhasil ditangkap.
Petualangan komplotan maling besi itu berakhir saat mencoba mencuri besi proyek KCIC di Cipinang Melayu pada Sabtu (30/10/2021) dini hari.
Aksi mereka dipergoki petugas keamanan PT Wika selaku kontraktor dan beberapa warga.
"Jadi mereka mencoba mencuri besi-besi proyek tapi terpergok pettugas keamanan. Mereka mencoba mencuri potongan besi ada di deket pagar, dan pagar proyek dalam keadaan terbuka," ujar Zen kepada Tribunnews.com.
Petugas keamanan lalu menelusuri pagar dan melihat para pelaku sedang menaikkan besi-besi ke atas mobil pikap.
Besi-besi itu diambil dari lokasi proyek.
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Teknisi Ini Curi Alat Milik Perusahaan, Menyesal Hasil Kejahatan Tak Bisa Dijual

Petugas keamanan yang dibantu bersama warga berusaha menangkap para pelaku.
Namun, pelaku nekat melawan dan mencoba menabrak petugas keamanan dan warga.
"Mereka melawan, jadi warga balik melawan dengan mengambil batu dan melempar mobil pikap sehingga kaca mobil itu pecah," kata Zen.
Meski para pelaku itu berhasil melarikan diri, mobil pikap serta besi yang diangkut di mobil itu berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Pencuri Sapi di Maluku Beraksi Gunakan Mobil Sewa Milik Polisi, Satu dari 3 Pelaku Tenyata Oknum TNI
Zen menambahkan, selain 5 pelaku, ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
"Barang bukti curian ini dari inventarisasi bulan Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen.
Kini para pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Makasar.
Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.