Polisi Kesulitan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pemuka Agama di Tangerang
Kompol Bonar R Pakpahan, mengaku kesulitan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuka agama lantaran minimnya saksi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengaku kesulitan mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama, ustaz S terhadap dua anak di bawah umur.
Ustaz S hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Dugaan pelecehan seksual terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang terkuak beberapa pekan lalu.
Ustaz S diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita di bawah umur pada bulan April 2021.
Namun, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan, mengaku kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut.
"Terkait pencabulan agak susah, kita harus ekstra kerja untuk kasus pencabulan," ucap Bonar kepada wartawan, Minggu (7/10/2021)
Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi berkait kasus tersebut.
Lima orang itu termasuk ustaz S selaku pihak terlapor.
Baca juga: Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI
"Yang diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor sudah kita periksa," ungkap Bonar.
Kendati demikian, polisi membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan selain para korban.
"Pencabulan memang harus ada saksi-saksi yang benar melihat selain dari pada korban, tapi ini kita sedang mencari informasi tambahan terkait itu," papar Bonar.
Sebelumnya, Firmansyah, paman dari korban, mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.
Menurut pengakuannya, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua korban.