Seorang Ibu Kewarganegaraan Panama di Jakarta Jadi Korban KDRT
Seorang ibu inisialnya R yang berkewarganegaraan Panama ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Jakarta.
"PSV juga menelantarkan R dan kedua anaknya dengan tidak memperpanjang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)," sambungnya.
PSV telah dilaporkan menelantarkan dan tidak memperpanjang KITAP milik R bersama kedua anaknya.
Elza melanjutkan, R pun telah membuat laporan terhadap Dirjen Imigrasi terkait izin tinggal tetapnya yang sudah habis masa berlakunya.
Tapi PSV secara sengaja tidak mengurus perpanjangan izin tinggal tetap R, lalu mencabut sponsor terhadap KITAP mantan isterinya itu.
"PSV juga menggunakan Lembaga Keimigrasian Republik Indonesia hanya untuk memaksa R segera menyerahkan anak kandungnya kepada PSV," ucapnya.