Pinjaman Online
Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar
Grebek kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menggrebek kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Ruko yang terdiri dari empat lantai dan digunakan sebagai tempat praktik pinjaman online ilegal.
Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.
Salah satu karyawan sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Ia diinterogasi saat berada di lantai 4 ruko tersebut.
Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu tampak ketakutan hingga gemetar saat polisi meringsek masuk ke dalam ruang kerjanya.
Baca juga: Cerita Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Teror Peminjam Pakai Foto Tak Senonoh
Ia tak bisa berbuat banyak saat polisi memeriksa komputernya.
Ia pun hanya menunduk pasrah ketika menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Auliansyah terutama saat didapati sejumlah modem di meja kerja.
“Ini untuk apa?,” tanya Auliansyah kepada pekerja tersebut.
“Itu modem untuk WFH (work from home),” ujar pria tersebut.
Ternyata modem yang jumlahnya ada puluhan itu sengaja diberikan pihak manajemen supaya bisa bekerja dari rumah dan melakukan penagihan terhadap nasabah yang telat bayar.
“Jadi tidak ada orang di sini, semua WFH, modem diberikan ke manajemen. Mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah ya?,” kata Auliansyah.
“Iya betul pak,” jawab karyawan tersebut.
Baca juga: Kelabui Petugas, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Menyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi
Menurut pengakuan karyawan tersebut, sistem WFH itu sudah berjalan sejak satu minggu lalu.
Ia beralasan karena mereka mengikuti aturan PPKM yang masih diterapkan karena ada pandemi.
“Ini WFH karena kemarin banyak ditangkep?,” tanya Auliansyah.
“Nggak pak, karena kemarin kan masih PPKM,” jawab karyawan itu.
Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.
Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.
“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.
Baca juga: Amankan 4 Orang, Ini Peran Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di Kelapa Gading
Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Koleksi gambar porno di komputer
Soza, satu di antara karyawan PT ANT Information Consulting mengungkap pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.
Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja itu dalam melakukan penagihan kepada debitur.
Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.

“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, pada Senin (18/10/2021) malam.
Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan yang mana sebagai penagih utang ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur.
Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.
"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.
“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," lanjut Soza.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?
Ia pun mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan gambar pornografi di komputer kantor, kemudian nantinya diubah menggunakan gambar dari para debitur.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' gambar porno.
Ternyata, gambar porno tersebut digunakan untuk mengancam korban sebagai debitur ketika melakukan penagihan utang.
Selain itu, polisi sudah menyimpan 78 data pegawai. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Apabila para pegawai Pinjol tak kooperatif maka polisi akan menciduk secara paksa. Terutama pegawai di bidang collector yang diduga kerap melakukan sejumlah ancaman saat menagih utang.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, ada indikasi para collector menagih nasabah dengan cara-cara tak beradab seperti mengirimkan gambar pornografi.
"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman," bebernya.
Baca juga: Tertangkap Basah saat Beraksi, Puluhan Penagih Pinjol Angkat Tangan ketika Digerebek Polisi
Sehingga selain menerapkan undang-undang perdagangan polisi juga akan menerapkan undang-undang pornografi pada perusahaan tersebut.
Sebelumnya perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kembali digeruduk polisi. Ada sekira 8.000 nasabah yang memakai jasa Pinjol ilegal ini. (M31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Debt Collector Pinjol di Jakarta Utara Tagih Utang Pakai Gambar Asusila: Tekanan dari Atasan dan Garang saat Intimidasi Debitur, Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Gemetar saat Digrebek