Pinjaman Online
FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih
Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal pada Senin (18/10/2021) malam. Berikut fakta-faktanya.
Setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing.
Kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding.
Sedangkan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan.
3. Punya 8.000 nasabah

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, membenarkan penggerebekan ini.
Ia mengatakan, PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin.
Auliansyah melanjutkan penjelasannya, PT AIC sudah beroperasi sejak 2018.
Selama itu, mereka menjaring 8.000 nasabah.
"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," urai Auliansyah.
Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar
4. Pegawai diamankan
Auliansyah mengatakan, dari hasil penggerebekan ada 4 orang yang berhasil diamankan.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucapnya.
Petuga hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan tugas pekerjaannya masing-masing.