Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Dukun Pengganda Uang Tewas di Tangan Pelanggan, Pelaku Merasa Ditipu Setelah Jalani Ritual

Seorang pria lanjut usia meninggal dunia dibunuh tiga pria di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang dukun pengganda uang meninggal dunia di tangan pelanggannya di Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria lanjut usia meninggal dunia dibunuh tiga pria di kediamannya Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 21 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang diketahui W (35), TYP (50), dan AR menghabisi nyawa korban berinisial T (62) karena dipicu sakit hati merasa ditipu korban.

Pembunuhan berawal dari peraktik perdukunan yang dijalankan korban.

Ketiga pelaku sebelumnya mendengar kabar dari masyrakat setempat bila T bisa menggandakan uang.

Berbekal kabar tersebut, ketiga pelaku lantas mendatangi kediaman korban dan mengutarakan maksud mereka.

Saat itu, pelaku W dan D telah membawa uang tunai.

W membawa uang tunai senilai Rp 60 juta dan D sebanyak Rp 8,2 juta.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Tangerang Tewas, Dihabisi 3 Pelanggannya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Jadi, pelaku tahu korban ini dari omongan masyarakat, bahwa korban bisa menggandakan uang," Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (13/9/2021).

Pada saat itu, korban menjanjikan dapat menggandakan uang W hingga Rp20 miliar, sementara D dijanjikan mendapatkan uang senilai Rp2,5 miliar.

"Katanya, uang tersebut akan dijadikan syarat untuk mengambil uang dari Pantai Selatan sebesar Rp 20 miliar, dan setelah dapat akan diberikan kepada W, TYP, dan AR, ” kata Kapolres.

Korban pun meminta para pelaku untuk menjalani ritual klenik secara khusus agar uang tersebut bisa segera digandakan.

Baca juga: Warga Aniaya Dukun Pengganda Uang di Tangerang hingga Tewas

"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut di Pantai Jayanti. Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," ujarnya.

Tapi nyatanya, uang yang dijanjikan bisa digandakan tidak kunjung diterima para pelaku hingga membuat kesal dan sakit hati.

Congkel jendela

Kemudian ketiga pelaku sepakat membalas dendam kepada korban.

Ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Jawaringan.

Mereka diam-diam masuk ke rumah korban melalui jendela rumah yang dicongkel menggunakan obeng.

Setelah masuk ke dalam rumah korban, ketiga terduga pelaku ini langsung membekap korban menggunakan bantal dan mengikat kaki korban menggunakan selimut dan tali.

Baca juga: Dewa United Sedang Bangun Ikatan Emosional Bersama Pendukungnya

Kemudian, mereka menganiaya korban hingga tewas.

“Setelah puas memukuli korban, ketiga pelaku pembunuhan ini mengambil barang-barang berharga yang ada di rumah Patoni. Di antaranya dua unit sepeda motor, handphone dan uang tunai," ucapnya.

Setelah melakukan aksinya, mereka langsung melarikan diri.

Satu orang buron

Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Polisi saat itu bergerak ke Yogyakarta.

Namun saat di Yogyakarta, kata Kapolres, anggotanya mendapat informasi ketiga pelaku sudah berpindah tempat ke Kalideres, Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang berinisial W dan TYP berhasil ditangkap di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres pada (21/8/2021) lalu. Sementara AR masih dalam pengejaran," kata Wahyu.

Dari penangkapan dua terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor beat, dua unit ponsel.

Serta 1 bantal yang diduga untuk membekap korban, dan satu selimut merah yang diduga digunakan untuk mengikat korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, W dan TYP dijerat Pasal 340 KUHP atau pasal 331 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Mudah-mudahan satu pelaku yang lainnya bisa segera kami tangkap," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (Tribuntangerang.com/ Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 3 Terduga Pelaku Habisi Dukun Pengganda Uang di Rajeg Gara-gara Tidak Tepati Janji

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved