Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Berikut Pengakuan Tersangka

Seorang perawat berinisial EO yang terseret dalam kasus vaksin kosong membeberkan sejumlah pengakuannya.

Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres dan Twitter @Irwan2yah
(Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menilai EO telah melakukan kelalaian.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Suntik Vaksin Kosong, Oknum Perawat Jadi Tersangka, Terancam Bui 1 Tahun

Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri, dikutip dari TribunJakarta, Selasa.

Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved