Virus Corona
Pos Penyekatan Lenteng Agung Sepi Penjagaan, Polisi: Banyak Warga Sudah Punya STRP
Penerapan kebijakan pos penyekatan PPKM Level 4 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan terpantau sepi penjagaan pada Kamis (5/8/2021) siang.
Satu unit kendaraan taktis (rantis) jenis Baraccuda milik Korps Brimob Polri juga masih disiagakan di lokasi.
Diketahui dalam kebijakan PPKM Level 4 ini masyarakat yang diperbolehkan untuk melintas pos penyekatan yakni mereka yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal.
Hal itu ditunjukkan dengan kepemilikan dokumen perjalanan berupa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau kartu identitas.
Kepada mereka yang tidak memiliki dokumen tersebut, maka diminta untuk putar balik dan tidak diperkenankan masuk wilayah DKI Jakarta.