Ini Motif Suami di Jakarta Selatan Tega Habisi Nyawa Istrinya
Pelaku bernama Abdul Rahman (66) pun terancam hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Hal itu diungkapkan seorang saksi bernama Budi Harsono (46), orang yang dimintakan tolong oleh pelaku.
"Dia (pelaku) minta tolong ke sini. Ngomongnya nggak jelas karena dia kan punya penyakit struk," kata Budi saat ditemui di lokasi, Selasa (27/7/2021).
Budi bersama kakak iparnya kemudian masuk ke dalam kamar korban.
Ketika itu, kondisi tubuh korban dalam posisi tertelungkup ke arah kiri dan sudah bersimbah darah.
"Abang ipar nggak berani megang karena sudah banyak darah di tangan, kepala, sama di bantal. Terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah. Yang paling banyak darah di kepala," ujar Budi.
"Saya mau balik badannya (korban), nggak jadi. Saya ada perasaan ragu-ragu," tambahnya.
Merasa ada yang janggal, Budi dan kakak iparnya melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat, yang kemudiam diteruskan ke menantu korban.
"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku. Tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," ucapnya.