Virus Corona
Perang Klakson Kendaraan Warnai Penyekatan di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat
Bunyi klakson kendaran terdengar saling bersahutan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bunyi klakson kendaran terdengar saling bersahutan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).
Antrean kendaraan tampak mengular imbas dari penyekatan jalan, di posko PPKM Darurat Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Menurut pantauan TribunJakarta.com, kemacetan ini masih terus terjadi sejak pagi, hingga siang sekitar pukul 12.15 WIB.
Sejumlah aparat kepolisian berjaga di sekitar pos penyekatan.
Terlihat beberapa anggota polisi tampak mengatur antrean kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas.
Penyekatan ini juga sempat diwarnai perang klakson dari para pengendara.
Baca juga: Evaluasi Polda Metro Jaya Hari Ketiga PPKM Darurat: Banyak Warga Belum Mau Sadar Bahaya Covid-19
Mereka merasa kecewa karena harus menempuh kemacetan selama berjam-jam untuk melintas.
"Kasus Covid-19 semakin tinggi, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Kemarin, sudah banyak yang meninggal, jangan sampai kasus seperti ini terjadi kepada kita dan keluarga kita," kata personel kepolisian memberi imbauan melalui pengeras suara dari pos penyekatan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).
Terdengar imbauan serta peringatan dari aparat kepolisian yang berjaga dengan pengeras suara.
Mereka mengingatkan, tentang pentingnya mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Gunakan APD Seadanya, Polisi di Semarang Bantu Memulasarakan Tetangganya yang Positif Covid-19
Imbauan untuk tetap berada di rumah terus digalakan oleh aparat kepolisian.
"Semua sudah ditutup, Pasar Kenari tutup, semua WFH, dari rumah. Tidak ada alasan lagi," imbaunya.
Kemacetan ini, terjadi di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, menuju ke arah Senen Jakarta Pusat.
Sejumlah pengendara, terpaksa harus memutar balik kendaraannya lantaran tak bisa lewat.
63 Titik Penyekatan
Diketahui Polda Metro Jaya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Ada 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah.
"Selama PPKM darutat ini diharapkan Jakarta sunyi dan senyap. Semua orang yang tidak termasuk ini (sektor pekerja esensial dan kritikal) serta tidak ada kebutuhan mendesak semua diharapkan tinggal di rumah," kata Sambodo setelah melaksanakan apel Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Sambodo menyebut 63 titik penyekatan itu tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.
Baca juga: Syarat Perjalanan Pakai Mobil Pribadi selama PPKM Darurat, Perlukah Kartu Vaksin?
Dia merinci sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/ provinsi.
Kemudian, 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah rawan pelanggaran PPKM Darurat.
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol:
a. Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
b. Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
Baca juga: PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kalau Nekat Bersepeda, Saya Kandangkan Sepedanya
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
Baca juga: PPKM Darurat, Pelni Hentikan Sementara Penjualan Tiket Melalui Channel Online Hingga Travel Agent
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perang Klakson Warnai Penyekatan di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat