Virus Corona
Evaluasi Polda Metro Jaya Hari Ketiga PPKM Darurat: Banyak Warga Belum Mau Sadar Bahaya Covid-19
Polda Metro Jaya kembali menegaskan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Keg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menegaskan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak Sabtu (3/7/2021) lalu.
Terlebih, polisi mengingatkan soal warga yang masih berkegiatan di luar rumah.
Pasalnya, seperti dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, banyak masyarakat yang belum mau sadar.
"Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini. Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Pihaknya, dikatakan Yusri, masih menemukan warga yang memang memaksakan diri untuk beraktivitas di luar.

"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol. Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," katanya.
Baca juga: Imbas Masuknya WNA, Legislator Demokrat: Kebijakan PPKM Darurat Melempem
Namun, dikatakan Yusri, ternyata banyak pekerjaan di dua sektor tersebut terhambat oleh kendaraan yang sudah jelas tak diperbolehkan.
"Banyak saudara kita nakes di rumah sakit dan petugas bank yang diperbolehkan itu terhambat, sehingga banyak keluhan kepada kami. Ini jadi evaluasi kami. sekali lagi kami tekankan, dua sektor itu diperbolehkan, esensial dan kritikal yang non esensial sebaiknya tidak usah," pungkasnya.