Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Evaluasi Polda Metro Jaya Hari Ketiga PPKM Darurat: Banyak Warga Belum Mau Sadar Bahaya Covid-19

Polda Metro Jaya kembali menegaskan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Keg

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur di hari ketiga PPKM Darurat, Senin (5/7/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menegaskan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak Sabtu (3/7/2021) lalu.

Terlebih, polisi mengingatkan soal warga yang masih berkegiatan di luar rumah.

Pasalnya, seperti dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, banyak masyarakat yang belum mau sadar.

"Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini. Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Pihaknya, dikatakan Yusri, masih menemukan warga yang memang memaksakan diri untuk beraktivitas di luar.

Petugas gabungan meminta pengendara untuk putarbalik kembali ke arah Bekasi di pos penyekatan Pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu(4/6/2021). Hal itu dilakukan pasca melihat kondisi arus lalu lintas di jalur perbatasan kota Bekasi-DKI Jakarta itu masih banyak dilalui pengendara selama masa awal PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3 Juli lalu. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas gabungan meminta pengendara untuk putarbalik kembali ke arah Bekasi di pos penyekatan Pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu(4/6/2021). Hal itu dilakukan pasca melihat kondisi arus lalu lintas di jalur perbatasan kota Bekasi-DKI Jakarta itu masih banyak dilalui pengendara selama masa awal PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3 Juli lalu. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol. Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," katanya.

Baca juga: Imbas Masuknya WNA, Legislator Demokrat: Kebijakan PPKM Darurat Melempem

Namun, dikatakan Yusri, ternyata banyak pekerjaan di dua sektor tersebut terhambat oleh kendaraan yang sudah jelas tak diperbolehkan.

"Banyak saudara kita nakes di rumah sakit dan petugas bank yang diperbolehkan itu terhambat, sehingga banyak keluhan kepada kami. Ini jadi evaluasi kami. sekali lagi kami tekankan, dua sektor itu diperbolehkan, esensial dan kritikal yang non esensial sebaiknya tidak usah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved