Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Pegawai SPBU di Jakarta Gondol Rp 165 Juta, Bakar Tempat Kerja untuk Tutupi Kejahatannya

Seorang pegawai SPBU di Jakarta nekat membakar tempat kerja untuk menutupi aksi kejahatannya. Ia menggelapkan uang Rp 165 juta.

Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebarakan SPBU Pramuka di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Ia menghabiskan uang sebanyak Rp165 juta untuk berfoya-foya.

Mulai dari membeli pakaian, berpesta, dan lain sebagainya.

Baca juga: Video Viral Pencurian Motor yang Gagal di Bondowoso, Pelaku Mondar-Mandir Dipergoki Pegawai Toko

"Ya untuk berfoya-foya, beli baju, belanja ke mal, makan di tempat mahal, dan lainnya," imbuh Ari, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kini RAW telah diringkus polisi untuk dimintai pertanggungjawabnnya.

Ia diamankan bersama barang bukti uang sisa kejatahan senilai Rp 3 juta.

Pasal yang dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan jabatan dan pasal 187 tentang kebakaran.

Pelaku terancam pidana di atas lima tahun penjara.

Kejadian Serupa

Polsek Banjar Agung mengamankan satu pelaku yang membakar mes karyawan di Banjar Agung beberapa waktu lalu.
Polsek Banjar Agung mengamankan satu pelaku yang membakar mes karyawan di Banjar Agung beberapa waktu lalu. (Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain)

Modus kejatahan serupa yang dilakukan oleh RWA juga pernah terjadi Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Sebelumnya, Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembakaran mes karyawan yang dilakukan secara sengaja.

Pelaku pembakaran ditangkap usai dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (14/06/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung.

Pelaku pembakaran ini adalah Pirman (19), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

"Pelaku ini rupanya karyawan di situ, jadi dia membakar mes tempat dia bekerja," ujar Kapolsek Banjar Agung, Kompol Devi Sujana, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Gara-gara Muka Mirip Pencuri Ayam, Pria 52 Tahun Ini Nyaris Diamuk Massa

Devi mengutarakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran, petugas menyita barang bukti berupa dua lembar uang kertas terbakar yakni pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, taplak meja pink, dan kelambu warna putih orange.

Barang bukti itu ditemukan dalam mes karyawan di area gudang tempat usaha penampungan drum, tower, dan jerigen, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved