Aksi Pegawai SPBU di Jakarta Gondol Rp 165 Juta, Bakar Tempat Kerja untuk Tutupi Kejahatannya
Seorang pegawai SPBU di Jakarta nekat membakar tempat kerja untuk menutupi aksi kejahatannya. Ia menggelapkan uang Rp 165 juta.
Gudang tersebut milik Denny Perianto (40), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Kota, Kodya Bandar Lampung.
Masih kata Devi, korban mengetahui jika mes karyawan yang berada di area gudang miliknya telah terbakar saat istrinya di telepon Pirman (pelaku), yang merupakan karyawannya, pukul 09.00 WIB.
"Saat kejadian kebakaran tersebut korban sedang berada di rumahnya di Bandar Lampung," terang Kompol Devi Sujana.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian kebakaran ini langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Baca juga: Ketahuan Mencuri, Maling Terjebak Tak Bisa Kabur karena Sudah Dikepung, Berakhir Babak Belur
Kemudian dua orang karyawan yang berada di TKP langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Hasil olah TKP ditemukan adanya kejanggalan karena di TKP tercium bau minyak pertalite dan ditemukan plastik pembungkus minyak pertalite."
"Dari sini petugas kami menduga kalau mes yang terbakar di bagian kamar tidur ini sengaja dibakar," beber Devi.
Belakangan terungkap, motif dari pembakaran ini karena pelaku ingin memiliki uang sejumlah Rp 25 juta milik korban yang merupakan hasil usaha penjualan barang-barang
Modusnya pelaku mengaku seolah-olah uang tersebut yang disimpan di atas plafon ikut terbakar.
Tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Pembakar Mes Karyawan di Tulangbawang dan Modus Karyawan di Tulangbawang Bakar Mess karena Ingin Kuasai Uang Majikan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)