Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kata Anies Soal Rencana PPKM Darurat, Ini Permintaannya ke Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Nuryanti
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021). Pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi terkait kebijakan PPKM Darurat. 

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (30/6/2021).

"Hari ini ada finalisasi kajian, untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," jelas Jokowi.

Baca juga: Ganjar Sebut Jateng Siap Bila PPKM Darurat Diterapkan: Cara yang Lebih Tegas

Menurutnya, belum diputuskan apakah PPKM Darurat tersebut nantinya diberlakukan selama sepekan atau dua pekan.

Namun yang pasti, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan di Jawa Bali.

Alasannnya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Danang Triatmojo) (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved