Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kata Anies Soal Rencana PPKM Darurat, Ini Permintaannya ke Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Nuryanti
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021). Pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi terkait kebijakan PPKM Darurat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Kebijakan PPKM Darurat diambil untuk menekan penambahan kasus Covid-19 secara nasional.

Anies mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua penanganan Pulau Jawa sedang memimpin rapat pembahasan tersebut.

"Itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa."

"Sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: 11 Wilayah di Jabar Jadi Zona Merah, Ridwan Kamil: Serempak akan Diberlakukan PPKM Mikro Darurat

Melalui pemaparan dalam Rakor PPKM Darurat, Selasa (29/6/2021), Anies meminta dukungan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan, dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," tulis Anies dalam keterangannya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu.

Selain itu, Anies juga meminta tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lainnya.

Baca juga: Jokowi Akui PPKM Darurat akan Diberlakukan, Berikut Bocorannya

Anies Baswedan juga meminta dukungan kebutuhan regulasi untuk mendukung rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan diklaim pembiayaannya.

Pada poin terakhir, Anies Baswedan meminta dukungan komunikasi publik secara lebih intensif.

Hal ini terkait dengan keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Kajian PPKM Darurat Dilakukan Finalisasi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hari ini (Rabu, 30/6/2021) sedang dilakukan finalisasi kajian PPKM Darurat.

Finalisasi kajian tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved