Selasa, 30 September 2025

Pria Usia 34 Tahun di Tangerang Perkosa Nenek-nenek Tetangganya Sendiri, Ngakunya Khilaf

BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria di Kabupateng Tangerang, Provinsi Banten, memperkosa nenek-nenek.

Usai melakukan aksinya, pria berinisial BA (30 tahun) itu mengaku khilaf.

Alasannya,  kata dia, hasratnya tiba-tiba menggebu melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur.

Diketahui sebelumnya, BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).

Keduanya diketahui berstatus tetangga.

Kepada polisi, BA telah mengakui perbuatan bejatnya itu.

Baca juga: Seorang Pria di Sulawesi Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan Karena Stroke

Dia mengaku khilaf dan gelap mata telah memperkosa R di rumahnya.

"Motif pelaku memperkosa korban yaitu khilaf. Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan. Ngakunya sih seperti itu," jelas Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Pelaku mengaku sebagai orang yang tidak mampu, bahkan untuk makan saja susah.

Sehingga ia tidak mampu menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Seperti binatang yang ada cuma nafsu. Tidak punya uang juga," sambung Rustantyo.

Menurutnya, kejadian terjadi sekira pukul 05.00 WIB

Pelaku sehabis bangun tidur kemudian bergairah.

"Pelaku bangun tidur, pagi-pagi berhasrat. Tidak ada nonton film apapun," ujar Kapolsek.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan