Pria Usia 34 Tahun di Tangerang Perkosa Nenek-nenek Tetangganya Sendiri, Ngakunya Khilaf
BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).
Editor:
Hasanudin Aco
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial BA (30) diduga nekat merudapaksa nenek-nenek yang sudah berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terungkap saat BA dipergoki oleh anak korban yang baru pulang membeli makanan di pagi hari.
Hingga kini, pelaku sudah diamankak Polsek Mauk untuk pendalaman lebih lanjut.