Rabu, 1 Oktober 2025

Pajak Sembako

Pedagang di Bekasi Kaget Dengar Sembako Mau Dipajakin Pemerintah

Pedagang buah di Pasar Baru Bekasi ini pun terang-terangan menolak apabila para barang yang dijualnya juga dikenakan PPn.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pengenaan PPn dikeluhkan pedagang Pasar Baru, Bekasi Timur, Sabtu (12/6/2021). Mereka kaget karena akan memberatkan pedagang dan konsumen. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada komoditas pangan seperti sembako, daging hingga sayur serta buah-buahan mendapat tanggapan dari para pedagang.

Seperti Mat Nawi (60), penjual buah-buahan yang bahkan belum mengetahui kabar pengenaan PPn pada komoditas buah-buahan.

Pedagang buah di Pasar Baru Bekasi ini pun terang-terangan menolak apabila para barang yang dijualnya juga dikenakan PPn.

"Saya belum tahu malah. Ya kalau memang begitu, saya sebagai pengusaha kecil sangat keberatan," tutur Nawi saat ditemui di lokasi, Sabtu (12/6/2021).

Alasannya, masyarakat yang membeli buah-buahan merupakan kalangan menengah ke atas yang tak banyak jumlahnya.

Belum lagi, pendapatannya pun sangat tak menentu seiring masih mewabahnya pandemi Covid-19.

Baca juga: APPSI: Wacana Pajak Sembako Bukti Negara sedang Bokek

Daya beli masyarakat masih menurun lantaran perekonomian belum stabil.

"Kalau usaha seperti ini kan tidak menentu, kalo lagi rame ya rame, kadang juga sepi, jadi omzet juga tidak menentu," katanya.

Pengenaan PPn secara otomatis akan menaikan harga beli buah-buahan yang dipasok dari Pasar Induk Kramat Jati dan Cibitung.

Terlebih lagi, pengenaan nilai pajak sebesar 12 persen disebut Nawi terlalu tinggi.

"Ya nanti imbasnya sudah pasti harganya jadi naik. Apalagi kalau 13 persen. Sekarang saja saya ambil untungnya tipis banget," tutur Nawi.

Senada dengan Nawi, pedagang sembako bernama Samsul (34) tak sepakat apabila dagangannya dikenakan PPn.

Selain memberatkan pedagang, kenaikan harga juga berpotensi menjatuhkan daya beli masyarakat.

"Kegedean itu sih kalau 12 persen, sekarang kalau barang harga tambah 500 perak, sedangkan dagang sepi begini. Enggak nutup sama operasional. Pembeli kan tahu sendiri, harga naik dikit saja pindah," kata Samsul.

Wacana penerapan PPN sembako terus bergulir, meski kebijakan tersebut masih belum final.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved