Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Kisah Perantau Putar Otak di Tengah Larangan Mudik, Naik Truk Sayur, Travel Gelap dan Mobil Boks

Hari pertama larangan mudik, sejumlah pemudik yang terjaring razia terpaksa putar balik, mereka batal mudik meski telah kucing-kucingan dengan petugas

surya.co.id/sugiharto
Persiapan check point larangan mudik Lebaran di Bundara Waru yang berbatasan dengan Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021). 

Aida mengaku ke Karawang untuk pulang ke rumah orangtua karena di Bekasi hanya bekerja.

"Saya tinggal di Karawang, di Bekasi cuman kerja aja. Mau naik bus enggak ada, baik kereta enggak ada, naik motor enggak punya," ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Sopik Truk Sayur yang Diamankan di Tol Cikarang Barat Karena Kedapatan Mengangkut Orang 

Aep Syaifulloh (35), pemudik lainnya mengaku tidak tahu ada larangan mudik.

"Enggak tahu dilarang, dikira mulai besok. Ya udah mau gimana lagi," ujarnya singkat.

Naik Travel Gelap Terjaring Razia di Puncak, 26 Pemudik Batal ke Ciamis

Di hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, bersama tim gabungan, Polres Bogor amankan dua mobil travel gelap, Kamis (6/5/2021).

Polisi mengamankan dua mobil travel gelap di momen larangan mudik Lebaran 2021 di Megamendung, Puncak, Bogor.

Menurut Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata, travel gelap ini hendak mengantar penumpang ke Ciamis, Jawa Barat.

"Mobil minibus elf tersebut mengangkut 26 orang pemudik ke Ciamis," katanya Iptu Dicky Anggi Pranata.

Aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah travel gelap di kawasan Puncak Bogor.
Aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah travel gelap di kawasan Puncak Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Polisi langsung melakukan penilangan dan menahan kendaraannya hingga selesai Operasi Ketupat Lodaya.

"Penumpang kami suruh putar balik," ujarnya.

8 Travel Gelap Diamankan di Gadog, Puncak

Sebelumnya, pada Rabu (5/5/2021), Polres Bogor berhasil amankan 8 unit kendaraan travel gelap yang angkut pemudik, yang melintasi Kawasan Gadog, Puncak.

Sebanyak 6 unit mobil yang ditahan merupakan kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut pemudik, sementara 2 mobil lainnya merupakan travel yang menyalahi trayek.

Kapolres Bogor AKBP Harun ungkap, para pelaku pelanggaran ini modusnya menggunakan sarana media sosial untuk menawarkan kepada masyarakat yang mau melaksanakan mudik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved