Rampok Gembos Ban Mobil Sasar Nasabah Bank di Balaraja, Uang Rp 50 Juta Nyaris Raib
Rampok bermodus gembos ban mobil beraksi di Balaraja, satu pelaku inisial MTH dibekuk, uang Rp 50 juta milik korban berhasil diselamatkan polisi.
Editor:
Theresia Felisiani
ISTIMEWA
Satu dari dua pelaku pencurian bermodus gembos ban kendaraan korbannya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang berhasil dibekuk Polsek Balaraja, Jumat (30/4/2021).
Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan beberapa SIM Card dari berbagai operator selular.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dan/atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Gembos Ban Mobil, Uang Rp 50 Juta Milik Nasabah Bank di Balaraja Nyaris Dibawa Kabur,