Rabu, 1 Oktober 2025

Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Sule Diringkus Polisi 

Polresta Tangerang tangkap Sule, pengecer judi togel yang resahkan warga karena tetap beraksi di bulan Ramadan.

ISTIMEWA
Tim Patroli Kring Serse Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus R alias Sule (45), Selasa (20/4/2021). 

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel Mapolresta Tangerang.

Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sule Diringkus Polisi karena Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Terancam 5 Tahun Penjara

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved