Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita Rumah Dikepung Tembok di Ciledug Hingga Wali Kota Tangerang Turun Tangan

Pada kesempatan tersebut, Asep menerangkan bahwa sebenarnya jalanan tersebut di waqafkan oleh orang tua dari Ruli.

Editor: Hendra Gunawan
kompas.com/muhammad naufal
Dinding yang dibangun di depan gedung milik Asep memaksa keluarganya keluar rumah menggunakan tangga dan kursi. Ada pun lokasi dinding serta gedung tersebut berada di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten 

TRIBUNNEWS.COM -- Polemik satu keluarga terkurung tembok beton di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya didengar oleh wali kota.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun angkat bicara.

Polemik tersebut berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.

Baca juga: Akses Rumah Ditembok, Melinda Harus Melewati Pagar Berduri Untuk Keluar Rumah

Arief mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton.

Lantaran, menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Arief dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

ada kesempatan tersebut, Asep menerangkan bahwa sebena
Pada kesempatan tersebut, Asep menerangkan bahwa sebenarnya jalanan tersebut di waqafkan oleh orang tua dari Ruli.

Sementara, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," ungkap Ivan.

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," tukasnya.

Tembok Bakal Dihancurkan

Pemerintah Kota Tangerang bakal menindaklanjuti warga di Ciledug yang terkurung beton setinggi dua meter selama dua tahun lamanya.

Seperti diketahui, satu keluarga di Jalan Akasia RT04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terkurung beton sejak tahun 2019.

Baca juga: Akses Jalan Ditembok Diduga karena Kalah Pilkades, 4 Keluarga Terisolasi, Memutar Lewat Saluran Air

Warga atas nama Ruli diketahui, memagar beton dan kawat besi dilahan jalan yang diklaim sebagai lahan milik keluarganya.

Akibatnya, dua rumah milik keluarga Almarhum Munir yang dijadikan tempat tinggal dan usaha kebugaran serta rumah seorang bidan terisolir, akibat pemagaran itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved