Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya

Direktur perusahaan di bidang supplier, BH (50), diculik dan disekap oleh empat orang.

Editor: Hasanudin Aco
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur perusahaan di bidang supplier, BH (50), diculik dan disekap oleh empat orang.

Ternyata, otak pelaku adalah pemilik perusahaan tempat BH bekerja, yaitu MR (34).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.

BH dijemput paksa oleh para penculik dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

BH kemudian disekap di rumah kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan Diculik, Keluarga Sempat Anggap Prank, Kamila Telah Tiga Hari Belum Pulang

Berikut fakta kasus penculikan tersebut:

1. Tuduhan penggelapan aset

Penculikan BH berawal dari kejengkelan MR. Pelaku menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan.

“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis saat merilis kasus penculikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Korban juga dituduh menggelapkan aset perusahaan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga menggelapkan aset perusahaan senilai Rp 30 miliar.

2. Dianiaya dan diancam pistol palsu

BH sempat dianiaya saat dijemput dari indekosnya oleh tiga orang, yaitu MR, MT (43), dan ED (43).

Saat itu, korban diancam dengan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui adalah korek api.

Selama perjalanan hingga tempat penyekapan, BH berada di bawah ancaman. Di lokasi penyekapan, korban selalu diawasi minimal dua orang.

3. Dipaksa transfer uang hingga minum air kencing

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved