Pembubaran FPI
Usai Dilarang Pemerintah, Atribut FPI di Petamburan Dicopot Polisi
Aparat Kepolisian dan TNI langsung mendatangi markas DPP FPI di Jalan Petamburan, tak lama setelah Pemerintah mengumumkan pembubaran
Selain itu kepolisian juga akan menjaga kawasan Pertamburan III hingga waktu yang belum ditentukan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan FPI. "Akan kita jagalah, sampai jam berapa saja," tegas Heru.
Heru juga menegaskan FPI tidak boleh menggelar konferensi pers.
Sebelumnya FPI berencana menggelar konferensi pers terkait penerbitan SKB Pemerintah yang menyatakan FPI ormas terlarang di Indonesia.
"Mereka tidak boleh pers konferensi, karena mereka ini sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legal standing, artinya tidak boleh mengadakan konferensi pers," kata Heru.(tribun network/den/dod)