Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Wakil Gubernur DKI Jakarta Dijadwalkan Diperiksa Hari ini Terkait Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq
Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan memeriksa 4 orang sebagai saksi pada hari ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa empat orang saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan acara akad pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan memeriksa 4 orang sebagai saksi pada hari ini.
Salah satu yang akan diperiksa adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Hari ini kita mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: FPI Sebut Pemprov DKI Dukung Acara Habib Rizieq, Riza Patria Bawa Bukti : Ternyata Surat Peringatan
Tubagus menyampaikan pemeriksaan saksi ini karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Undangannya demikian (diperiksa pukul 10.00 WIB), tetapi waktunya menyesuaikan," tukasnya.