Selasa, 30 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Penjelasan Anies Jawab Tudingan Diskriminatif Terkait Acara Habib Rizieq Shihab

Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait ia disebut diskriminatif soal acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait ia disebut diskriminatif soal acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. 

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."

"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polemik Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Pemerintah Sesalkan hingga Anies Dinilai Tak Profesional"

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Inza Maliana, Kompas.com/Singgih Wiryono/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan