Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Kapten, Masih 17 Tahun dan Pimpin Komplotan Penodong di Terminal Tanjung Priok

Komplotan penodong di Terminal Bus Tanjung Priok selalu membawa senjata tajam saat beraksi.

Editor: Sanusi
tribun jakarta
MRR alias Kapten, remaja yang pimpin komplotan penodong di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Nggak (diajarin sama ibu), saya mau sendiri," ucap dia.

Adapun terkait kasus ini, polisi sudah menangkap dua anggota komplotan penodong tersebut.

Selain Kapten, polisi juga sudah menangkap DS. Kapten berperan sebagai pemimpin komplotan dan DS berperan sebagai eksekutor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Saat ini, polisi juga masih mengejar pelaku lain yang termasuk anggota komplotan tersebut.

Tak segan lukai korban

Komplotan penodong Terminal Bus Tanjung Priok selalu membawa senjata tajam saat beraksi.

Celurit maupun pisau mereka bawa untuk mengancam korban saat melakukan aksi penodongan.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, komplotan ini bahkan tak segan-segan melukai apabila korban melawan.

"Jadi kalau ada korban yang melawan pasti dilukai oleh mereka," kata Hadi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/10/2020).

Dalam kasus terakhir, pada Rabu (14/10/2020) lalu, korban bernama Bahrudin (36) mengalami luka tusuk saat mencoba melawan komplotan penodong ini.

Bahrudin luka di telapak tangannya saat mencoba menangkis pisau yang dihujamkan salah satu anggota komplotan ini.

Korban juga sempat ditusuk di punggungnya sebelum berhasil melepaskan diri dari para pelaku.

"Saat korban BA (Bahrudin) diancam dengan pisau, dia berusaha menangkis sehingga tangannya terluka. Demikian juga punggungnya mendapat luka tusukan senjata tajam milik pelaku," jelas Hadi.

Akibat ditodong, korban kehilangan ponsel dan uang tunai Rp 55.000.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan